<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<srw_dc:dc xmlns:srw_dc="info:srw/schema/1/dc-schema" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
  <dc:title>Keputusan presiden republik indonesia nomor 67 tahun 2002 tentang perubahan atas keputusan presiden nomor 16 tahun 1999 tentang pembentukan komisi pemilihan umum dan penetapan organisasi dan tata kerja sekretariat umum komisi pemilihan umum sebagaimana telah diubah dengan keputusan presiden nomor 81 tahun 2000 dan keputusan presiden republik indonesia nomor 70 tahun 2001 tentang pembentukan komisi pemilihan umum presiden republik indonesia</dc:title>
  <dc:publisher>Mataram</dc:publisher>
  <dc:subject>Pemilihan Umum-undang-Undang Dan Peraturan</dc:subject>
</srw_dc:dc>
